Tujuan utama
dibentuknya suatu pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban
agar masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar. Pemerintahan tidak dilahirkan
dan dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat
mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya dalam mencapai suatu kemajuan,
keberdayaan, atau yang lebih luas lagi. Berangkat dari itu, secara umum Ryaas
Rasyid membagi tugas-tugas pokok pemerintahan yang mencakup tujuh bidang yang
diantaranya :
Pertama, menjamin keamanan
negara dari segala kemungkinan serangan dari luar, dan menjaga agar tidak
terjadi pemberontakan dari dalam yang dapat menggulingkan pemerintah yang sah melalui
cara-cara kekerasan.
Kedua, memelihara
ketertiban dengan mencegah terjadinya gontok-gontokan di antara warga
masyarakat, menjamin agar perubahan apapun yang terjadi di dalam masyarakat
dapat berlangsung secara damai.
Ketiga, menjamin
diterapkannya perlakuan yang adil kepada setiap warga masyarakat tanpa
membedakan status apapun yang melatarbelakangi keberadaan mereka. Jaminan
keadilan ini terutama harus tercermin melalui keputusan-keputusan pengadilan.
Kebenarannya diupayakan melalui pembuktian secara maksimal dimana konstitusi
dan hukum yang berlaku dapat ditafsirkan dan diterapkan secara adil dan tidak
memihak, serta setiap perselisihan bisa didamaikan.
Keempat, melakukan
pekerjaan umum dan memberi pelayanan dalam bidang-bidang yang tidak mungkin dikerjakan
oleh lembaga non-pemerintah, atau yang akan lebih baik jika dikerjakan oleh
pemerintah. Ini antara lain mencakup pembangunan jalan, penyediaan fasilitas
pndidikan yang terjangkau oleh mereka yang berpendapatan rendah, pelayanan pos
dan pencegahan penyakit menular.
Kelima, melakukan
upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, membantu orang miskin dan
memelihara orang-orang cacat, jompo dan anak-anak terlantar, menampung serta
menyalurkan para gelandangan ke sektor kegiatan yang produktif, dan semacamnya.
Keenam, menerapkan
kebijakan ekonomi yang menguntungkan masyarakat luas, seperti mengendalikan
laju inflasi, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, memajukan perdagangan
domestik dan antarbangsa, serta kebijakan lain yang secara langsung menjamin
peningkatan ketahanan ekonomi negara dan masyarakat.
Ketujuh, menerapkan
kebijakan untuk pemeliharaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, seperti air,
tanah, dan hutan. Pemerintah juga berkewajiban mendorong kegiatan pnelitian dan
pengembangan untuk pemanfaatan sumberdaya alam yang mengutamakan keseimbangan
antara eksploitasi dan reservasi.
Tujuh bidang yang
terekam di atas menggambarkan adanya jangkauan tugas yang luas dan kompleks,
dengan tanggung jawab yang sangat berat, terpikul di atas pundak setiap
pemerintahan. Untuk mengemban semua beban itu, selain diperlakukan konstitusi,
hukum, etika dan lembaga-lembaga yang canggih, juga dibutuhkan dukungan
aparatur yang tangguh dan kualifaid. Untuk yang terakhir ini, secara mendasar,
seyogyanya pembinaan terhadap mereka ditujukan pada upaya memahami misi,
fungsi, dan tugas pokok pmerintahan. Pada saat yang sama, setiap aparatur sejak
awal rekrutmennya perlu enjrnihkan motivasi dibalik keputusannya masuk ke
bidang pemerintahan.
Para aparatur
pmerintahan, pada tingkat tertentu, harus menjadikan semangat untuk melayani
kepentingan umum sebagai dasar dari motivasi mereka memilih karier di bidang
pemerintahan. Seseorang yang masuk bekerja ke lapangan pemerintahan dengan
motivasi menjadi orang kaya misalnya, justru secara prinsipil tidak akan pernah
menjanjikan hal itu. Maksudnya, pemerintahan bukanlah lapangan pekerjaan yang
menjanjikan kesenangan hidup material yang berlebihan bagi aparatur, karena
komitmen pengabdian dan pelayanan, dan justru yang diharapkan dari mereka
adalah bagaimana memberi kesenangan bagi orang banyak.
Pemahaman tentang
misi pemerintahan untuk memelihara ketertiban dan mengusahakan tegaknya
keadilan akan secara langsung menjadikan hal pelayanan sebagai fungsinya utama.
Tetapi, pelayanan yang baik, melalui kemampuan optimal untuk melaksanakan
tugas-tugas pokok yang dikemukakan di atas, hanya mungkin diwujudkan jika
pemerintahan memiliki power yang cukup. Di sini, pemerintahan
yang kuat jelas diperlukan, dengan catatan bahwa kekuatan itu akan memberinya
semacam independensi untuk mengutamakan pelayanan dan perlindungan kepada
kelompok masyarakat yang paling lemah posisinya dalam masyarakat, baik secara
sosial ekonomi, budaya, maupun politik.
Source
: Buku Makna Pemerintahan oleh Ryaas Rasyid
EmoticonEmoticon