Pengertian Pemberdayaan
Istilah pemberdayaan semakin populer
dalam konteks pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Konsep pemberdayaan ini
berkembang dari realitas individu atau masyarakat yang tidak berdaya (powerless).
Ketidakberdayaan yang dimaksud mencakup pengetahuan, pengalaman, sikap,
keterampilan, modal usaha, networking, semangat, kerja keras, ketekunan, dan
lainnya. Ketidakberdayaan dari aspek tadi mengakibatkan ketergantungan dan
kemiskinan.
Pemberdayaan (empowerment) merupakan
konsep yang berkaitan dengan kekuasaan (power). Istilah kekuasaan seringkali
identik dengan Kemampuan individu untuk membuat dirinya atau pihak lain
melakukan apa yang diinginkannya. Dengan kata lain, kekuasaan menjadikan orang
lain sebagai objek dari pengaruh atau keinginan dirinya.
Menurut Djohani dalam Oos
M. Anwas (49:2013), pemberdayaan adalah suatu proses untuk memberikan
daya/kekuasaan (power) kepada pihak yang lemah (powerless), dan mengurangi
kekuasaan (disempowered) kepada pihak yang terlalu berkuasa (powerful) sehingga
terjadi keseimbangan. Pengertian pemberdayaan tersebut menekankan pada aspek
pendelegasian kekuasaan, memberi wewenang, atau pengalihan kekuasaan kepada
individu atau masyarakat sehingga mampu mengatur diri dan lingkungannya sesuai
dengan keinginan, potensi, dan kemampuan yang dimilikinya.
Pemberdayaan tidak sekedar memberikan
kewenangan atau kekuasaan kepada pihak yang lemah saja. Dalam pemberdayaan
terkandung makna proses pendidikan dalam meningkatkan kualitas individu,
kelompok, atau masyarakat sehingga mampu berdaya, memiliki daya saing, serta
mampu hidup mandiri. Menurut Parsons dalam Oos M.
Anwas (49:2013), pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh
keterampilan, pengetahuan dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi
kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya. Selanjutnya
menurut Ife dalam Oos M. Anwas (49:2013),
pemberdayaan adalah menyiapkan kepada masyarakat berupa sumber daya,
kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri
masyarakat dalam menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan
memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri.
Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan
memiliki makna dorongan atau motivasi, bimbingan atau pendampingan dalam
meningkatkan kemampuan individu atau masyarakat agar mampu hidup mandiri.
Berangkat dari hal ini, perbedaan karakter dari setiap individu adalah suatu
keniscayaan. Dengan demikian pemberdayaan merupakan proses meningkatkan
kemampuan individu atau masyarakat untuk berdaya yang dilakukan secara
demokratis agar mampu membangun diri dan lingkungannya dalam meningkatkan
kualitas kehidupannya sehingga mampu hidup mandiri dan sejahtera.
Pemberdayaan juga menekankan pada
proses, bukan semata-mata hasil (output) dari proses tersebut. Oleh karena itu
ukuran keberhasilan pemberdayaan adalah seberapa besar partisipasi atau
keberdayaan yang dilakukan oleh individu atau masyarakat. Semakin banyak
masyarakat yang terlibat dalam proses tersebut, berarti semakin berhasil
kegiatan pemberdayaan tersebut. Keberdayaan dalam konteks masyarakat merupakan
kemampuan individu berpartisipasi aktif dalam masyarakat. Tingkat partisipasi
ini meliputi partisipasi secara fisik, mental, dan juga manfaat yang diperoleh
oleh individu yang bersangkutan.
Meskipun pemberdayaan masyarakat
tidak lahir dalam konsep ekonomi, tetapi seringkali ditujukan untuk tujuan
pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Pengentasan kemiskinan
tidak sekedar meningkatkan pendapatan, tetapi perlu diakukan secara holistik
yang menyangkut aspek kehidupan dasar manusia, seperti gizi anggotanya, tingkat
pendidikan, lingkungan, serta aspek lain yang dapat meningkatkan kualitas hidup
masyarakat. Pemberdayaan juga tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan
perlu dilakukan secara berkesinambungan melalui tahapan-tahapan sistematis
dalam mengubah perilaku dan kebiasaan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Dengan demikian, melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat, semua potensi yang
dimiliki didorong dan ditingkatkan untuk berdaya dalam melawan faktor-faktor
yang menyebabkan kemiskinan.
Pemberdayaan Sebagai Proses
Pembangunan Masyarakat
Sujeno dan Narimo dalam Totok
Mardikanto dan Poerwoko Soebiato (75:2013) mengemukakan bahwa,
terminologi pemberdayaan masyarakat kadang-kadang sangat sulit dibedakan dengan
penguatan masyarakat serta pembangunan masyarakat (community development),
yaitu proses dimana usaha-usaha rakyat itu sendiri disatukan dengan usaha-usaha
pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi, sosial, dan kultural masyarakat,
menyatukan masyarakat-masyarakat itu ke dalam kehidupan bangsa, dan
memungkinkan masyarakat menyumbangkan secara penuh bagi kemajuan nasional.
Bartle dalam Totok
Mardikanto dan Poerwoko Soebiato (75:2013) mendefinisikan community
development sebagai alat untuk menjadikan masyarakat semakin kompleks
dan kuat. Ini merupakan suatu perubahan sosial dimana masyarakat menjadi lebih
kompleks, intitusi kemandirian lokal tumbuh dengan baik, meningkatnya kekuatan
kolektivitas serta terjadi perubahan secara kualitatif pada organisasinya.
Meskipun belum ada kesepahaman dan
pengertian yang baku mengenai pemberdayaan masyarakat atau yang dikenal
dengan community empowerment, nampaknya cukup penting dan berguna
untuk mengadopsi pengertian pemberdayaan masyarakat yang dirilis oleh Tim
Deliveri (2004) sebagai salah satu acuan, yaitu :
Pemberdayaan sebagai suatu proses yang bertitik tolak untuk memandirikan
masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidupnya sendiri dengan menggunakan
dan mengakses sumberdaya setempat sebaik mungkin.
Aspek penting dalam suatu program
pemberdayaan masyarakat adalah program yang disusun sendiri oleh masyarakat,
mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mendukung keterlibatan kaum miskin,
dibangun dari sumber daya lokal, sensifitis terhadap nilai-nilai lokal,
memperhatikan dampak lingkungan, tidak menciptakan ketergantungan, dan
melibatkan berbagai pihak (instansi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga
penelitian, swasta, dan lain-lain), serta berkelanjutan. Komitmen pemerintah
dalam memberdayakan masyarakat melalui dukungan dana dan sumberdaya lainnya
dalam proses memfasilitasi program pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk
diterapkan.
Sesuai dengan visi Community
Empowerment for Rural Development (CERD) yang dirilis oleh Kementerian
Dalam Negeri, pemberdayaan masyrakat desa ditujukan untuk membantu dan
memfasilitasi masyarakat sehingga memiliki daya dan upaya untuk mengelola
pembangunan di desanya secara mandiri, berkesinambungan, dan bebas dari
kemiskinan. Sekarang saatnya untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan
tersebut agar tujuan memandirikan masyarakat sesuai yang dicanangkan sejak
awal. Proses pemberdayaan masyarakat yang efisien akan meningkatkan kesesuaian
program pembangunan dengan kenyataan masyarakat memiliki rasa tanggungjawab yang
kuat.
EmoticonEmoticon