A. Konsep Pengetahuan
dan Ilmu
Pengetahuan atau
knowledge adalah hal tahu atau pemahaman akan sesuatu yang bersifat spontan
tanpa mengetahui seluk beluknya secara mendalam. Pada hakikatnya, segala apa
yang kita ketahui tentang sesuatu objek tertentu. Ciri pengetahuan adalah tidak
terbuka atas dasar pengamatan dan pemriksaan. Sedangkan ilmu pengetahuan atau
science adalah ilmu pengetahuan yang bersifat metodis, sistematis dan logis.
Metodis maksudnya pengetahuan tersebut diperoleh dengan menggunakan cara kerja
yang terperinci dan telah ditentukan sebekumnya (deduktif dan induktif).
Sistematis maksudnya pengetahuan tersebut merupakan suatu keseluruhan yang
mandiri dari hal-hal yang saling berhubungan sehingga dapat
dipertanggungjawabkan. Logis merupakan pernyataan yang satu dengan yang lainnya
mempunyai hubungan rasional sehingga dapat ditarik kesimpulan yang rasional
juga.
Ada orang yang
ingin tahu dan berusaha memuaskan keingingannya itu lebih mendalam. Dia ingin
tahu akan hal yang dihadapinya dalam keseluruhannya, tidak hanya memperhatikan
gunanya saja, bahkan sekiranya tidak berguna, masih disekidiki juga. Contohnya,
tidak puas dengan sifat air yang mendidih jika dipanasi, diselidikinya pula
bagaimanakah air itu, unsur dasarkah atau perpaduan dari beberapa unsur, dan
lain sebagainya. Pengetahuan ini berbeda dengan pengetahuan biasa, sehingga
disebut ilmu pengetahuan.
Manusia adalah
satu-satunya makhluk yang mengembangkan pengetahuan ini secara sungguh-sungguh.
Binatang juga mempunyai pengetahuan ini namun terbatas untuk kelangsungan
hidupnya (survival). Sebagai makhluk individu, manusia terdiri atas
substansi batin yang menginspirasi spirit dan mental dan substansi zahir yang
berkaitan dengan insani dan ragawi.substansi tersebut akan melahirkan aspek
transenden, idealita, sosialita, dan populasi yang merupakan pembentuk tatanan
suprastruktur dan infrastruktur dalam khasanah kolektiva dalam lingkungannya.
Karenanya pola pikir yang akan dikembangkan sedapat mungkin melihat keterkaitan
harmonisasi manusia sebagai makhluk individu sekaligus bermasyarakat dalam
lingkungan yang lebih luas dan besar.
Pengetahuan yang
dimiliki manusia memang mampu dikembangkan. Hal ini karena dua hal utama, yaitu
pertama, manusia mempunyai bahasa mengomunikasikan informasi dan jalan pikiran
yang melatarbelakangi informasi tersebut. Kedua, manusia mampu mengembangkan
pengetahuannya dengan cepat dan mantap. Kemampuan berfikirnya berada dalam
suatu alur kerangka berfikir tertentu. Secara garis besar, cara berfikir
demikian disebut penalaran (pemikiran logis dan analitis).
Binatang mampu
berfikir namun tidak mampu berfikir nalar. Insting yang dimiliki binatang jauh
lebih peka daripada insting seorang insinyur. Binatang sudah jauh-jauh
berlindung ke tempat aman sebelum gunung meletus, namun binatang tidak mampu
menalar gejala mengapa gunung meletus. Kelebihan inilah yang memungkinkan
manusia mengembangkan pengetahuannya yakni bahasa dan pikiran.
Pengetahuan dapat
dibagi menjadi dua, yakni :
1. Pengetahuan non
ilmiah
Pengetahuan
non ilmiah atau pseudo science diperoleh dengan mengandalkan dugaan, perasaan,
keyakinan dan tanpa diikuti proses pemikiran yang cermat. Oleh karenanya,
pengetahuan yang seperti ini presentasi kebenarannya rendah. Secara umum
pengetahuan non ilmiah seperti :
a. Mitos
Merupakan gabungan dari pengamatan,
pengalaman namun sebagian lainnya berupa dugaan, imajinasi, dan kepercayaan.
b. Wahyu
Merupakan komunikasi antara sang
pencipta dengan makhluknya dan merupakan substansi pengetahuan yang disampaikan
kepada utusannya. Manusia dalam menerima pengetahuan ini bersifat pasif, namun
dengan keyakinan semuanya benar.
c. Otoritas dan
tradisi
Pengetahuan yang telah mapan dan ada
sering digunakan oleh pemimpin atau secara tradisi untuk menyatakan kebenaran.
d. Prasangka
Berupa dugaan yang kemungkinannya
benar atau salah. Dengan prasangka orang sering mengambil keputusan atau
kesimpulan yang keliru. Cara ini hanya berguna untuk mencari kemungkinan lain
mengenai konsep kebenaran.
e. Intiusi
Merupakan salah satu kegiatan
berfikir tertentu yang non analitik, tidak berdasarkan pada pola berfikir
tertentu yang rasional dan empiris.
f. Penemuan kebetulan
Pengetahuan yang pada awalnya
ditemukan secara kebetulan dan beberapa diantaranya sangat berguna.
g. Trial and Error
(coba-coba)
Merupakan serangkaian percobaan asal
atau coba-coba saja yang tidak didasari oleh teori yang ada sebelumnya, sehinga
tidak memungkinkan diperolehnya kepastian pemecahan suatu masalah atau hal yang
diketahui.
Kendatipun kebenaran
pengetahuan melalui cara di atas tidak bersifat ilmiah, hal ini bukan berarti
kebenaran tersebut tidak punya arti sama sekali.
2. Pengetahuan ilmiah
(science)
Pencarian
pengetahuan dengan cara ilmiah dilakukan berdasarkan beberapa cara yaitu,
pemikiran rasional, pengalaman empiris (fakta) maupun berdasarkan referensi
pengalaman sebelumnya. Pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan cara atau
metode ilmiah (scientific method) disebut ilmu. Artinya nanti dapat disebut
ilmu apabila memenuhi kriteria yaitu rasional dan empirik.
B. Pengertian Ilmu
Pengetahuan
Pengertian ilmiah,
atau ilmu pengetahuan atau ilmu menurut beberapa para ahli mempunyai pengertian
sebagai berikut :
1) Ralph Ross dan
Ernest Van Den Haag dalam bukunya “The Fabric of Society” menulis bahwa science
isi empirical, rasional, general, and cummulative and it is all four at once.
Artinya ilmu memiliki kriteria empiris, rasional, umum, kumulatif, dan
keempatnya serentak terpenuhi.
2) Mappadjanti Amien
merumuskan bahwa ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang berawal dari pengetahuan,
bersumber dari wahyu, hati dan semesta yang memiliki paradigma, objek
pengamatan, metode dan media komunikasi membentuk sains baru dengan tujuan
untuk memahami semesta untuk memanfaatkannya dan menemukenali diri untuk
menggali potensi fitrawi guna mengenai Allah.
3) Syahruddin Kasim
menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pancaran hasil metabolisme ragawi
sebagai hidayah sang pencipta yang berasal dari proses interaksi fenomena
fitrawi melalui dimensi hati, akal, nafsu yang rasional, empirik dan hakiki
dalam menjelaskan hasanah alam semesta demi untuk menyempurnakan tanggung jawab
kekhalifaan.
C. Fungsi Ilmu
Pengetahuan
Ilmu
pengetahuan scara umum dapat memiliki tiga fungsi yang paling utama, yaitu :
1. Menjelaskan
(explaining, discribing)
Fungsi menjelaskan mempunyai empat
bentuk yaitu :
a. Deduktif, yaitu
suatu ilmu harus dapat menjelaskan sesuatu berdasarkan premis pangkal ilir yang
telah ditetapkan sebelumnya.
b. Probabilistik,
yaitu ilmu dapat menjelaskan berdasarkan pola fikir induktif dari sejumlah
kasus yang jelas, sehingga hanya dapat memberi kepastian (tidak mutlak) yang
bersifat kemungkinan besar atau hampir pasti.
c. Fungsional, berarti
dapat menjelaskan letak suatu komponen dalam suatu sistem secara keseluruhan.
d. Genetik, berarti
ilmu dapat menjelaskan suatu faktor berdsarkan gejala-gejala yang sudah sering
terjadi sebelumnya.
2. Meramalkan
(prediction)
Ilmu harus dapat menjelaskan faktor
sebab akibat suatu peristiwa atau kejadian, misalnya apa yang terjadi jika
harga BBM naik.
3. Mengendalikan
(controlling)
Ilmu harus dapat mengendalikan gejala
alam berdasarkan suatu teori, misalnya bagaimana mengendalikan kurs rupiah dan
harga.
D. Kriteria Ilmu
Pengetahuan
Tidak semua ilmu
pengetahuan disebut ilmu, konsep akan merupakan suatu ilmu pengetahuan apabila
cara mendapatkannya memenuhi syarat-syarat berikut yaitu :
1. Logis, sesuai dengan
kaidah ilmu pengetahuan yang diakui kebenarannya.
2. Objektif, sesuai dengan
objek yang dikaji dan didukung oleh fakta empiris.
3. Metodik, pengetahuan
diperoleh dengan cara-cara tertentu yang teratur, dirancang, diamati, dan
terkontrol.
4. Sistematik, berarti bahwa
pengetahuan tersebut disusun dalam suatu sistem yang satu dengan lainnya saling
berkaitan dan saling menjelaskan sehingga merupakan suatu kesatuan yang utuh.
5. Universal, pengetahuan
berlaku untuk siapa saja dan di mana saja dengan tata cara dan variabel
eksperimentasi yang sama dan hasil yang diperoleh sama juga dan konsisten.
6. Kumulatif, khasanah ilmu
pengetahuan selalu bertambah dengan hadirnya ilmu pengetahuan baru.
E. Tinjauan Konstruksi
Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan
dapat melibatkan kemajuan dengan melibatkan kombinasi dari ketiga hal yang
merupakan pergeseran pemahaman dari rasional-empirik ke rasional-eksperimental
yang interpretatif, tiga hal yang dimaksud antara lain :
1. Perumusan hipotesis
atau “conjecture” secara intuitif, komprehensif, dan referensial.
2. Eksperimentasi
seperangkat peralatan dan fasilitas yang memungkinkan gejala yang akan ditinjau
(dimodelkan) dapat berlangsung.
3. Interpretasi
melalui kompilasi, seleksi dan memproses data sesuai dengan keperluan metode
inferensi yang digunakan dengan melibatkan konsep, hukum dan teori yang
tersedia.
Konstriksi atau
pembentukan konsepsi ilmu pengetahuan harus mengikuti atau memiliki metode
ilmiah (scientific method) yang dijabarkan dalam tahapan sebagai berikut :
1. Perumusan masalah
Masalah adalah topik atau objek yang
diteliti dengan batasan yang jelas serta dapat
diidentifikasi faktor-faktor yang terkait.
2. Penyusunan
hipotesis
Hipotesis merupakan argumentasi
tentang kemungkinan jawaban sementara terhadap masalah yang diterapkan. Disusun
berdasarkan pengetahuan atau teori yang ada dan harus diuji kebenarannya dengan
observasi atau ekperimentasi.
3. Pengujian hipotesis
Merupakan usaha pengumpulan fakta
yang relevan dengan hipotesis dan kemudian diuji apakah fakta tersebut dapat
mendukung hipotesis yang diajukan.
4. Penarikan
kesimpulan
Kesimpulan diambil berdasarkan hasil
analisis data untuk melihat apakah hipotesis yang diajukan diterima atau tidak.
Hipotesis tang diterima merupakan pengetahuan yang kebenarannya teruji secara
ilmiah dan merupakan bagian dari ilmu pengetahuan.
F. Unsur-unsur
Pembentuk Ilmu Pengetahuan
Keberadaan ilmu
pengetahuan terbentuk dari hukum secara khusus dan teori yang lebih umum, baik
dalam rumusan hukum maupun teori dan melibatkan unsur konsep yang merupakan
konstruksi mental dalam menginterpretasi hasil observasi. Konsep merupakan
simbol-simbol yang membantu untuk mengorganissikan pengalaman. Hukum adalah
korelasi antara dua konsep atau lebih yang dekat kaitannya dengan hal yang
teroservasi. Hukum mencerminkan urusan sistematik suatu pengalaman dan
berfungsi untuk memberikan pengalaman baru menurut pola yang beraturan dan
dapat dinyatakan dalam bentuk grafik, persamaan atau ekspresi verbal tentang interrelasi
antara konsep yang satu dengan konsep yang lainnya. Sedangkan teori adalah
kerangka konsepsi yang terorganisasi menjadi suatu generalisasi yang dapat
dijabarkan menjadi hukum-hukum. Dibandingkan dengan hukum, teori memiliki
generalisasi yang jauh lebih luas dan komprehensif.
Konsep-konsep yang
digunakan dalam teori adalah konstruksi mental yang disusun dari hasil
penangkapan (encoding) pertanda alam dan fenomena sosial melalui metode survei
atau eksperimen. Konsep-konsep ini mempunyai ciri-ciri yang berbeda dari bahan
mentahnya (data) oleh karena objek pengamatan dapat bersifat organik dan
omni-objektif, dan sudah siap untuk masuk ke fase penjelasan tentang fenomena
yang sedang ditinjau. Penjelasan tersebut bukan sekedar daftar konsep yang berhasil
dirumuskan tetapi merupakan kaitan langsung antara dua atau lebih konsep yang
memiliki tingkat keterkaitan. Kualitas teori yang dirumuskan oleh seseorang,
kemudian diuji dan dievaluasi wilayah keberlakuannya dan kemampuan
peramalannya.
Kriteria yang digunakan
untuk mengevaluasi teori diantaranya adalah kesesuainnya dengan observasi,
konsistensi internal hubungan konsep-konsepnya, dan sifat komprehensif
cakupannya. Kriteria pertama adalah hubungannya dengan data yang dapat
direproduksi dalam masyarakat keilmuan, atau kesesuaiannya dengan pengalaman
empiris. Kriteria kedua menyangkut konsistensi dan koherensi. Kedua syarat ini
mengonfirmasikan ketidakhafiran suatu kontradiksi antara konsep-konsep yang
menyusun teori. Jika ini dipenuhi, maka teori tersebut memiliki validitas
seperti yang telah diperhatikan oleh teori-teori yang telah lahir sebelumnya.
Hasil lainnya, tercapai simplitas (kebersahajaan), suatu teori yang dicirikan
oleh jumlah minimal asumsi yang dijadikan dasar penyusunan. Kriteria ketiga
berkenan dengan sifat komprehensif suatu teori, termasuk generalitasnya, atau
kemampuan untuk menunjukkan kepaduan yang melatarbelakangi fenomena yang
beragam.
Kebenaran suatu
teori adalah tujuan ilmu pengetahuan, tetapi dalam prosesnya yang
dipertimbangkan adalah derajat kesesuaiannya (adekuasi) dengan data
yang diketahui dan sifat koherensi dan komprehensifnya dibandingkan teori-teori
lain yang tersedia. Semua rumusan teori bersifat tentatif dan tidak kebal untuk
direvisi, sebagaimana tujuan utama ilmu pengetahuan adalah meningkatkan
pemahaman terus menerus menuju kesempurnaan penjelasan intelektual terhadap
fenomena alam dan sosial yang secara alamiah menurut sunatullah, tidak akan
habis untuk dikaji dan dipelajari karena kekuasaan-Nya.
G. Sikap Ilmiah
Berikut ini diuraikan beberapa sikap
ilmiah antara lain :
1. Jujur ; ilmuan
wajib melaporkan hasil pengamatannya secara objektif dan jujur oleh karena
tanggungjawab yang dimilikinya melekat sebagai khalifah Tuhan di bumi, sehingga
bila hasil penelitiannya tersebut diuji kembali oleh peneliti lain memberikan
hasil yang sama.
2. Terbuka ; seorang
ilmuan mempunyai pandangan yang luas, cakupan cakrawala ide yang dipikirkannya
sangat dalam, orientasi berfikirnya terbuka, jauh dari praduga dan menghargai
pendapat orang lain, meskipun untuk menerimanya harus melakukan pengujian
terlebih dahulu.
3. Toleran ; seorang
ilmuan tidak akan merasa dirinya yang terhebat, bersedia belajar dari orang
lain atau membandingkan pendapatnya dengan yang lain serta tidak pernah
memaksakan pendapatnya pada orang lain.
4. Skeptis ; dalam
mencari kebenaran, seorang ilmuan seyogyanya bersikap hati-hati, sedapat
mungkin mengedepankan sikap ragu terhadap sesuatu dan skeptis, akan tetapi
tetap bersikap kritis sehingga akan melakukan tahapan penyelidikan kembali.
5. Optimistis ; seorang
ilmuan tidak akan mengatakan bahwa terdapat sesuatu yang tidak dapat dikerjakan
sebelum melakukannya.
6. Pemberani ; sifat
ilmuan yang mencari kebenaran, maka akan berani melawan ketidakbenaran,
kepura-puraan menghambat kemajuan dan sebagainya.
7. Kreatif dan
inovatif ; mencoba mendapatkan, menciptakan, memvariasikan sesuatu yang
baru terutama guna mendapatkan nilai tambah bagi dirinya.
8. Bertanggungjawab ; memiliki
rasa tanggung jawab baik secara etik maupun secara moral, oleh karena itu ilmu
tetap sejalan dengan fungsinya.